ZAT ADITIF DAN ADIKTIF || ZAT ADIKTIF DAN UPAYA PENCEGAHAN DIRI DARI BAHAYA NARKOBA

Table of Contents

 ZAT ADIKTIF DAN UPAYA PENCEGAHAN DIRI DARI BAHAYA NARKOBA


Kompetensi Dasar

3.6   Menjelaskan  berbagai  zat  aditif  dalam  makanan  dan  minuman,  zat adiktif, serta dampaknya terhadap kesehatan

4.6    Membuat  karya  tulis  tentang  dampak  penyalahgunaan  zat  aditif  dan  zat adiktif bagi kesehatan


Indikator Pencapaian Kompetensi

3.6.1 Menyebutkan jenis-jenis zat adiktif

3.6.2 Menjelaskan cara kerja zat adiktif dalam tubuh

3.6.3 Menjelaskan dampak penggunaan zat adiktif bagi kesehatan

3.6.4 Membuat model tentang bahaya rokok bagi kesehatan

3.6.5 Menganalisis dampak penyebaran narkoba di masyarakat

3.6.6 Menjelaskan beberapa upaya untuk menjaga diri dari bahaya narkoba

3.6.7 Mengemukakan upaya dalam menangani pecandu zat adiktif

4.6.1 Membuat  karya  tulis  tentang  dampak  penggunaan  zat  aditif  dan penyalahgunaan zat adiktif bagi kesehatan


A. Zat Adiktif

Zat adiktif adalah obat serta bahan-bahan aktif yang apabila dikonsumsi oleh organisme hidup dapat menyebabkan kerja biologi serta menimbulkan ketergantungan atau adiksi yang sulit dihentikan dan berefek ingin menggunakannya secara terus-menerus yang jika dihentikan dapat memberi efek lelah luar biasa atau rasa sakit luar biasa. Zat adiktif dibedakan menjadi tiga kelompok, yaitu 1) zat adiktif bukan narkotika dan psikotropika; 2) zat adiktif narkotika; dan 3) zat adiktif psikotropika.

   1. Zat adiktif bukan narkotika dan psikotropika

Zat adiktif bukan narkotika dan psikotropika adalah zat adiktif yang menghasilkan suatu reaksi biologis pada tubuh, tetapi tidak menghilangkan kesadaran penggunanyaBiasanya zat ini memengaruhi kerja tubuh seperti meningkatkan kewaspadaan, melemaskan otot, atau sebagai anti depressan ringan. Zat adiktif jenis ini sering kita jumpai dalam kehidupan sehari-hari, bahkan mungkin juga sering kita konsumsi pada bahan makanan atau minuman yang mengandung zat adiktif tersebut. Adapun yang termasuk dalam zat adiktif bukan narkotika dan psikotropika, yaitu:

  a. Kafein

Bagi kalian penggemar teh atau kopi, mungkin kalian sudah tahu tentang kandungan kafein yang terdapat pada teh dan kopi. Teh yang mengandung kafein membuat hamper sebagian besar dari kita menjadi terbiasa untuk mengkonsumsinya setiap hari. Tetapi teh aman dan baik untuk dikonsumsi setiap hari dalam jumlah yang wajar dan tidak berlebihan. Selain mengandung kafein, teh juga mengandung theine, teofilin, dan teobromin dalam jumlah sedikit.

Sementara itu, kopi memiliki kandungan kafein yang lebih tinggi daripada teh. Kopi yang terbuat dari biji kopi yang disangrai dan dihancurkan menjadi bubuk kopi umumnya dikonsumsi orang dengan tujuan agar mereka tidak mengantuk sebab kafein dalam kopi dapat meningkatkan respons kewaspadaan pada otak. Oleh karena itu kopi tidak dianjurkan untuk diminum secara berlebihan. Tetapi kopi juga memiliki sejumlah manfaat pada beberapa terapi kesehatan, seperti mencegah penyakit Parkinson, kanker usus, kanker lambung, dan kanker paru-paru. Untuk beberapa kasus tertentu, kopi juga dapat menjadi obat sakit kepala, tekanan darah rendah, dan obesitas.






b.  Nikotin

Nikotin terdapat dalam rokok yang dibuat dari daun tembakau melalui proses tertentu dan dicampur dengan bunga cengkeh serta beberapa macam bahan aroma. Kandungan nikotin pada rokok inilah yang menyebabkan orang menjadi berkeinginan untuk mengulang dan terus-menerus merokok. Selain mengandung nikotin, rokok juga mengandung tar. Kita juga sudah mengetahui tentang bahaya rokok pada kesehatan, yaitu dapat merugikan organ-organ tubuh bagian luar, seperti perubahan warna gigi dan kulit, maupun organ tubuh bagian dalam yang dapat memicu kanker paru-paru.



2. Zat adiktif narkotika

Zat adiktif narkotika adalah zat yang peredarannya dilarang di seluruh dunia dan tercantum pelarangannya pada undang-undang. Zat ini jika dikonsumsi dapat menyebabkan penurunan dan perubahan kesadaran, hilangnya rasa, menghilangkan atau mengurangi rasa nyeri, dan menimbulkan ketergantungan yang parah. Jika digunakan maka penggunanya akan mengalami penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi bahkan menghilangkan rasa nyeri, tetapi setelah itu penggunanya akan merasa tergantung dan akan mengulangi secara terusmenerus untuk menggunakan narkotika yang memiliki banyak jenis ini. Jika sudah begini maka akan sulit untuk lepas dari jerat narkotika yang hanya akan memberi siksaan pada penggunanya.

Narkotika hanya diperbolehkan dalam dunia medis yang biasanya digunakan sebagai obat bius untuk orang yang akan dioperasi, dan penggunaannya pun sesuai prosedur yang telah ditentukan dalam standar kesehatan internasional. Jenis-jenis narkotika ini misalnya sabu, opium, kokain, ganja, heroin, amphetamine, dll. Karena berbahayanya maka menyimpan salah satu dari jenis narkotika tersebut akan dikenakan hukuman yang sangat berat misalnya saja hukuman mati.



1. Ganja 
            Berasal dari tanaman mariyuana (Cannabis sativa). Tanda-tanda penyalah gunaan : gembira dan tertawa tanpa sebab, santai, lemah, banyak bicara sendiri, pengendalian diri menurun, susah tidur, mata merah, tidak tahan terhadap cahaya.

2. Opium 

        dikenal dengan sebutan : candu, morfin, heroin, putau, dari getah buah Papaver sommiverumTujuan pemakaian untuk mengurangi rasa sakit/ nyeri, penggunaan yang menyalahi aturan : rasa sering ngantuk, perasaan gembira berlebihan, bicara sendiri, cenderung melakukan kerusuhan, merasakan nafas berat, ukuran pupil mengecil, sulit berfikir.

3. Kokain 

        kokain dari tanaman koka ( Erythroxylum coca ), sebagai anaestetik ( pembius ) memiliki efek merangsang jaringan otak bagian sentral. Penyalah gunaan : suka bicara, gembira yang meningkat menjadi gaduh, gelisah, denyut jantung bertambah, mual, muntah

4. Sedativa (Penenang)

         Nikotin dari tanaman tembakau, penyalahgunaan : meningkatkan denyut jantung, tekanan darah, bersifat karsinogenik(penyebab kanker), jantung koroner, gangguan kehamilan .

5. Alkohol 

        Alkohol melalui proses fermentasi sejumlah bahan. penyalahgunaan: gembira, pengendalian diri turun, muka kemerahan, tingkah laku kacau, banyak bicara sendiri.



 3. Zat adiktif psikotropika

Zat adiktif psikotropika adalah golongan zat yang masih termasuk kedalam zat yang dilarang dalam undang-undang. Efek yang dihasilkan tidak terlalu berbeda dengan saudaranya yang masuk dalam zat adiktif narkotika. Tetapi zat psikotropika lebih memengaruhi sistem syaraf pusat dan merubah perilaku serta mental penggunanya. Zat psikotropika dapat menurunkan aktivitas otak atau merangsang susunan saraf pusat dan menimbulkan kelainan perilaku, disertai halusinasi, ilusi, gangguan cara berpikir, dan perubahan alam perasaan. Psikotropika sendiri merupakan zat atau obat, baik itu yang alamiah ataupun sintetik, tapi bukan narkotika yang berguna sebagai psikoaktif yang mempunyai pengaruh selektif dalam susunan syaraf pusat yang dapat menimbulkan perubahan khas aktivitas mental serta perilaku. Hampir semua zat adiktif masuk dalam psikotropika, namun tidak semua psikotropika dapat menyebabkan ketergantungan. Beberapa yang termasuk golongan psikotropika adalah Sedative-Hipnotik, Amfetamin, dan obat halusinogenik.

  a. Sedatif-Hipnotik (Depresan)

Sedative-Hipnotik merupakan penekan susunan saraf pusat. Dalam dosis kecill dapat mengatasi ansietas (perasaan cemas) sedangkan dalam jumlah besar dapat menginduksi tidur. Contohnya antara lain : sedatin/pil BK, rohypnol, magadon, valium dan mandrax (MX). SedativeHipnotik yang banyak disalahgunakan adalah golongan Benzodiazepin yang dapat dikonsumsi secara oral (ditelan). Pengaruh SedativeHipnotik terhadap susunan saraf pusat bergantung pada dosis atau jumlah yang dipakai, dengan tingkat pengaruh sebagai berikut :

1.      Dalam jumlah kecil, menyebabkan rasa tenang, mengurangi ansietas, dan terjadi pengendalian diri yang kurang terkontrol.

2.      Dalam jumlah sedang, menyebabkan mengantuk, menginduksi tidur dan memperpanjang tidur.

3.      Dalam dosis yang lebih banyak, menimbulkan efek anestesi, hilang kesadaran, dan amnesia.

 b. Amfetamin (Stimulan)

Amfetamin adalah suatu bahan sintetik (buatan) yang tergolong perangsang susunan saraf. Ada tiga jenis amfetamin yaitu laevoamfeamin (benzedrin), dekstroamfetamin (deksedrin), dan metilamfetamin (metedrin). Golongan amfetamin yang banyak disalahgunakan adalah MDMA (3,4, metilan-di-oksi met-amfetamin) atau lebih dikenal dengan ekstasi dan metamfetamin (shabu-shabu). Amfetamin dapat dikonsumsi dengan cara ditelan, yang kemudian akan diabsorbsi seluruhnya ke dalam darah. Pada penggunaan secara intravena dalam beberapa detik akan sampai di otak.

  c.  Halusinogen

Halusinogen berpengaruh terhadap persepsi bagi penggunanya. Orang yang mengkonsumsi obat tersebut akan menjadi orang yang sering berhalusinasi, misalnya mereka mendengar atau merasakan sesuatu yang ternyata tidak ada. Pengaruh halusinogen ini sangat bervariasi, sehingga sulit diramalkan bagaimana atau kapan mereka mulai berhalusinasi.

Halusinogen alami antara lain ganja, kecubung, meskalin yang berasal dari kaktus Liphophora williamsii dan psilocybin yang berasal dari jamur Psilocybe mexicana dan halusinogen sintetik antara lain adalah LSD (Lysergic acid Diethylamide). Ganja akan menimbulkan halusinogen bila pada dosis yang tinggi.

 


 

B. Upaya Pencegahan Diri dari Bahaya Narkoba 

        1. Mengenal dan menilai diri sendiri

Menyadari akan kekuatan dan kekuatan, kelemahan, kekurangan, kelebihan, dan cita – cita atau tujuan hidup yang ingin dicapai. 

2.  Meningkatkan harga diri

Harga diri adalah suara hatimu yang menunjukkan bahwa kamu itu istimewa, berharga dan dapat menggapai cita – cita. Dengan kesadaran akan harga diri maka kamu tidak akan mudah menyia-nyiakan masa muda dan mas depanmu.

3. Meningkatkan rasa percaya diri

Percaya diri adalah gambaran keyakinan, keberanian, cara pandang, pemikiran dan perasaan tentang diri sendiri dalam menghadapi suatu permasalahan. Ketika kamu mempunyai kepercayaan diri maka kamu mampu menolak ajakan dengan baik.

4. Terampil mengatasi masalah dan mengambil keputusan

Kamu perlu belajar mengelola perasaan seperti takut, marah, khawatir, benci, malu, putus asa sehingga tidak lari dari masalah. Dala menyelesaikan masalah perlu tahu sumbernya sehingga mampu mendapatkan solusi yang baik.

5.  Memilih pergaulan yang baik dan berani menolak narkoba

Bergaullah dengan teman – teman yang tidak menyalahgunakan narkoba dan memberikan efek yang benar bagi dirimu. Jangan mudah mengikuti apa yang diperintahkan tapi lihat dulu efek yang akan diberikannya

 6. Menerapkan pola hidup sehat

Konsumsi makanan dan minuman bergizi, menghindari makanan siap saji (junk food), olahraga teratur, istirahat cukup dan teratur untuk mengurangi ketegangan pikiran dan memperbaiki sel-sel tubuh yag rusak, melakukan pemeriksaaan kesehata rutin.  

7.  Memperkuat iman dan taqwa kepada Tuhan

Seseorang yang memiliki iman kuat dan selalu bertaqwa kepada Tuhan, dapat mencegah berbagai perilaku kenakalan remaja termasuk penyalahgunaan narkoba. 

8.  Melakukan kegiatan yang positif

jika kamu memiliki banyak waktu luang, isilah dengan kegiatan yang bermanfaat seperti ikut ekstrakurikuler atau olahraga sehingga dapat terhindar dari penyalahgunaan narkoba. Semakin banyak kegiatan positif maka semakin jauh dari kegiata-kgiatan yang tidak berfaedah.

9. Membangun komunikasi dan hubungan yang baik dengan teman dan keluarga

luangkanlah waktu berkumpul dengan keluarga, apabila ada masalah, ceritakanlah kepada orang tua. Jika ada masalah maka janganlah segan-segan untuk membicarakannya kepada orangtua atau anggota keluarga lainnya.

10. Terampil sebagai agen pencegahan penyahgunaan narkoba

Kamu bisa berperan sebagai salah satu anggota pencegahan narkoba dengan membentuk tim menjadi relawan anti narkoba.


SOAL EVALUASI

https://forms.gle/8RU1NkPHWXgwHot88




Post a Comment